KALTIMNEWS.CO – Penguatan sistem administrasi pertanahan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Samarinda dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akurat, tertib, dan terintegrasi.
DPRD mendorong optimalisasi koordinasi antara perangkat daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk penguatan proses verifikasi dokumen serta penataan data pertanahan secara menyeluruh.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa penguatan sistem administrasi menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan pertanahan yang lebih modern dan berbasis data.
Menurutnya, keterpaduan antara kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis seperti BPN menjadi faktor penting dalam memastikan setiap proses administrasi berjalan lebih efektif dan sesuai prosedur.
DPRD juga menekankan pentingnya sistem data yang akurat sebagai fondasi dalam mendukung kepastian hukum dan mencegah potensi perbedaan data di lapangan.
Dengan penguatan koordinasi lintas instansi, DPRD optimistis pelayanan pertanahan di Samarinda dapat semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun transparansi.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)