KALTIMNEWS.CO, Harus diakui bahwa sungai Mahakam merupakan Ikon Kalimatan Timur (Kaltim), bentangan sungai ini seolah menjadi anugerah tersendiri dimiliki oleh wilayah yang kini didaulat menjadi Ibukota baru Indonesia tersebut.
Dalam keberadaannya Sungai Mahakam tentu sangat memberikan kontribusi besar bagi warga sekitar, sebut saja aktivitas kapal wisata, tambak perikanan, hingga pengakutan batubara dengan kapal ponton.
“Sungai Mahakam merupakan salah satu asset besar bagi daerah ini, keberadaannya memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat, oleh karena itu tentunya keberadaan Sungai Mahakam ini harus dibuatkan suatu regulasi yang tepat agar dapat memberikan penghasilan lebih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Jhoni Sinatra Ginting kepada media ini, Selasa (12/4/2022) siang.
Dia mencontohkan kehadiran Sungai Barito di Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat memberikan kontribusi PAD sebanyak Rp 400 Miliar tiap tahun.
“Ini tentunya sangat berbading terbalik dengan yang dialami oleh sungai Mahakam, oleh karena itu kita akan mengkaji lebih jauh tentang cara pemerintah di Kalsel dalam merapu pendapatan bagi daerahnya dari sector pemanfaatan sungai tersebut,” sebutnya.
Bila memungkinkan, DPRD Kota Samarinda kedepannya akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk merealisasikan wacana tersebut.
“Harus ada perda, namun yang tidak bertentangan yang diatas. Tapi ada satu sisi yang harus kita pelajari terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2010. Yang mana ada celahnya itu yang kita ambil, kita masuk ke sana,” bebernya. (*)