KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Samarinda resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 senilai Rp3,126 triliun. Naik sekitar Rp 95 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 3,126 triliun.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda yang dipimpin langsung Plt. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Andullah.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah berpesan agar APBD Perubahan 2020 harus sinkron dengan rencana pembangunan di Samarinda.
“Terpenting setiap pengeluaran anggaran belanja nanti kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Helmi Abdullah dalam sidang paripurna virtual tersebut.
Helmi mengaku ABPD perubahan ini belum sesuai dengan target yang diharapkan dalam Musrenbang. Untuk itu pihaknya berharap agar di tahun 2021 Pemerintah Kota Samarinda bisa lebih mengutamakan program prioritas.
"Jadi makanya tadi, pandangan fraksi banyak menyampaikan untuk ke depan itu termasuk pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penanganan Virus Corona ( covid-19 ) untuk lebih diprioritaskan," tuturnya.