Skip to content

Fuad Fakhruddin: RPU di Samarinda Wajib Ditambah

Dipublikasikan: 05 Apr 2024, 14:00
ADVERTORIAL
Fuad Fakhruddin: RPU di Samarinda Wajib Ditambah
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin (Dok/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Keberadaan Rumah Potong Unggas (RPU) dinilai sudah tidak seimbang lagi dengan jumlah permintaan konsumen, pasalnya sejauh ini, di Kota Samarinda hanya memiliki enam RPU di Samarinda, dengan kebutuhan ayam sekitar 50 ribu potong per hari. Jumlah ini tentunya menjadi angka yang terbatas dan jelas tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Atas hal ini Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fachruddin krepada media ini mengatakan jika RPU di kota tepian sejatinya wajib ditambah demi menjamin keamanan dan kehalalan produk daging ayam bagi masyarakat.

"Peningkatan RPU menjadi langkah strategis yang sejalan dengan tahapan dari Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Fuad.

Dirinya sendiri mengaku sangat menyayangkan bahwa hingga kini masih ada praktik pemotongan ayam yang tidak sesuai dengan standar di beberapa pasar tradisional.

"Kadang-kadang kita melihat di pasar orang potong ayam itu belum mati sepenuhnya sudah dimasukkan ke dalam air panas, itu yang kita khawatirkan," tuturnya. (*)