KALTIMNEWS.CO, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengaku perihatin dengan kondisi wilayah Kaltim yang hingga kini masuk dalam zona merah diluar Pulau Jawa atas kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal tersebut di sampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Etam ini dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kaltim beberapa waktu yang lalu di Hotel Aston Samarinda.
“Provinsi Kaltim saat ini menjadi daerah provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim segera lakukan antisipasi penyebaran DBD,” sebut Isran.
Dalam kesempatannya Gubernur Isran meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini harus segera diantisipasi karena di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser. Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi ini. Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19,” ujar Isran.
“Kalau perlu Kaltim bebas secara keseluruhan dari DBD, apalagi kaltim sekarang ini merupakan wilayahn Ibu Kota Nusantara,” sambung Isran.
Untuk diketahui kasus DBD Di Kaltim mengalami peningkatan sebanyak 3.034 orang di Agustus 2022. Peningkatan jumlah kasus ini mengalami peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya yakni berjumlah 2.898 kasus. (*/Dinas Kominfo Kaltim)