Skip to content

Kaltim Tuntut DP 20% dari Bank Dunia

Dipublikasikan: 05 Oct 2022, 16:00
ADVERTORIAL
Kaltim Tuntut DP 20% dari Bank Dunia
Suasana pertemuan antara pemrov Kaltim dan pihak bank dunia di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim (Foto: Humas Pemprov Kaltim)

KALTIMNEWS.CO, Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil menurunkan 25 juta ton emisi karbon. Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi Stephi Hakim, dalam kegiatan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Proogram (EK-JERP) - FCPF Carbon Fund dengan agenda tindak lanjut timeline laporan schedule laporan berakhir di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/10/2022).

"Lagi audit pihak ketiga yang ditunjuk World Bank yaitu The Spanish Association for Standardization and Certification (AENOR). Sekarang mereka sedang mengaudit penurunan emisi maupun nonemisi," jelas Stepi.

Dalam kesempatannya dirinya mengatakan jika Kaltim kini menuntut down payment (DP) sebesar 20% total pembayaran sebesar $ 110 Juta,  mengingat audit yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut baru akan selesai di Januari 2023 mendatang.

"Kami sudah bersurat ke World Bank pada 26 September 2022 dan ditanda tangani Sekjen KLHK yang isinya meminta DP insentif sebanyak 20% dari 110 juta dolar yaitu 20,9 juta USD dan diperkirakan akan cair di akhir November 2022," ungkapnya.

Sementara itu, Konsultan Risiko Sosial World Bank Akhmad Wijaya menyatakan target Kaltim untuk termin pertama penurunan emisi adalah sebanyak 5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton penurunan emisi tetapi ternyata Kaltim dilaporkan menurunkan sebanyak 25 juta ton itu dan jika benar data laporan dan verifikasi data sesuai, maka Kaltim mempersiapkan bagaimana menangani kelebihan penurunan emisi karbon itu.  

"Ada tiga pilihan untuk Kaltim yang pertama World Bank punya hak membeli kelebihan dengan jangka waktu 60 hari negoisasi, kedua Indonesia bisa menawarkan ke negara lain dan ketiga disimpan untuk akumulasi di termin kedua," jelasnya, seperti yang dikutip dalam laman web Pemrov Kaltim. (*/Dinas Kominfo Kaltim)