KALTIMNEWS.CO, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono mengahdiri acara penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. WTP tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021. Dalam LKPD Tersebut Pemkot Samarinda berhasil mendapat opini Wajar.
Didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Tri Sutanto, Pemegang palu Basuki rahmat ini menyaksikan Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 ini diterima langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun dari Kepala Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar, di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin, Rabu (25/5/2022)malam.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkot dalam mengelola keungan daerah yang transparan yang berujung penerimaan WTP dari BPK RI.
“Saya ucapkan selamat menerima WTP ke-8 kalinya, ke depan bisa terus mendapatkan WTP, dengan itu penyelenggaraan pemerintah daerah dapat bebas dari korupsi,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar dalam arahanya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada kepala daerah atas kerjasama yang baik selama pemeriksaan di Pemerintahan di Kaltim berlangsung.
Dia mengatakan jika pemeriksaan tadi sudah menjadi tugas BPK dan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah. Tujuannya sambung dia untuk memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak. (*)