DPRD Kota Samarinda meninjau lokasi tambang ilegal di Jalan Gunung Kapur, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (2/7/2020) pagi. Pasalnya lokasi tambang tersebut bisa mengancam nyawa warga saat musim hujan.
Setiba di lokasi, Anggota DPRD tidak menemukan bekas aktivitas penambangan seperti gundukan galian dan kubangan air.
Melihat kondisi di kawasan itu, Ketua DPRD Samarinda Siswadi beram dan mengaku akan mencari keberadaan oknum penambang liar yang telah merusak wilayah tersebut.
“Kami akan melacak terus oknum yang menambang ilegal, karena mereka tidak memikirkan dampak penambangan liar ini kepada masyarakat,” ucap Siswadi.
Menurut keterangan Ketua RT 43 Irwansyah dimana lokasi tambang tersebut berada, aktivitas Tambang Batubara itu memang sudah ada sejak tahun 2014.
Akibat penambangan ilegal tersebut, rumah warga serta fasilitas umum menjadi keram terendam banjir saat hujan turun.
“Ini kalau banjir bisa sampai 50 cm bahkan ada yang 2 meter” terang Irwansyah.