Skip to content

Ketua Komisi II DPRD Terima Cuhatan PKL Polder Air Hitam  

Dipublikasikan: 12 Mar 2022, 19:11
ADVERTORIAL
Ketua Komisi II DPRD Terima Cuhatan PKL Polder Air Hitam  
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin (Foto: Arief Kaseng/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) datang bertandanga ke Gedung Dewan Samarinda, Jl Basuki Rahmat. Kadatangan para PKL ini guna memertanyakan masalah yang menimpa diri mereka atas pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di wilayah Polder Air Hitam, Kamis (10/3/2022) pagi.

Kepada awak media Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. Dalam kesempatannya, mengaku jika kahadiran para PKL tersebut untuk mempertanyakan masalah pembongkaran lapak berjualan yang mereka selama ini. 

“Para pedagang pada prinsipnya menerima sikap penertiban oleh pemerintah, namun mereka meminta meminta agar penertiban tidak hanya menyasar para pelaku usaha kecil, melainkan juga menerapkan penertiban aturan kepada pengusaha besar yang ikut melanggar aturan,” ujarnya.

Mnurut Fuad, penertiban dapat diberlakukan bagi para pengusaha besar yang secara aturan menyalahi ketentuan pemerintah.

Fuad juga menerangkan bahwa sebelumnya telah ada proses pemberitahuan kepada para pedagang terkait penertiban. 

“Bahkan, sebagian pedagang telah menertibkan sendiri lapak jualan mereka dengan pembongkaran. Meskipun demikian, pihak DPRD Samarinda tetap menerima aspirasi para pedagang usai pembongkaran oleh Satpol PP. Pemkot Samarinda akan melakukan validasi dan berkoordinasi dengan wali kota Samarinda. Khususnya untuk pembinaan para pedagang di bawah tanggung jawab Dinas Kepemudaan, olahrag dan pariwisata. karena data -data yang disampaikan saat ini, ada beberapa yang mungkin tidak sesuai. Makanya Pemkot menginginkan ini divalidasi supaya ada pembinaan,” tutupnya. (*)