KALTIMNEWS.CO, Sebagai wujud tindak lanjut bergabungnya Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Program Fasilitas Kemitraan Karbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia (World Bank), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalitm, melaksanakan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) - FCPF Carbon Fund.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rubby Hotel Mercure Samarinda, Senin (3/10/2022), dihadiri Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Joko Istanto selaku Koordinator Sefeguard, Carbon Finance Specialist World Bank, Kate Lilian Chadwick
Hingga saat ini, Kaltim sudah membuat laporan pengurangan emisi tahap 1 yang disebut dokumen Emission Reduction Monitoring Report Pertama (ERMR-1) yang telah dibuat oleh Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman.
Carbon Finance Specialist World Bank, Kate Lilian Chadwick dalam kesempatannya menjelaskan dokumen ERMR 1 merupakan syarat untuk memperoleh insentif termin 1 sejumlah 20,9 juta USD.
"Dokumen ERMR akan dikoreksi dan akan divalidasi oleh tim kami. Kalau sudah oke baru akan kami bayar," jelasnya.
Sementara itu, Joko Istanto kepada media ini menuturkan jika pihaknya siap memperbaiki apapun yang diminta oleh pihak Bank Dunia tersebut.
"Kami siap memperbaiki apapun yang diminta World Bank agar proses ini bisa cepat selesai," ungkapnya. (*/Dinas Kominfo Kaltim)