Skip to content

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Sidak Miras Di Hotel Ini

Dipublikasikan: 05 Jan 2023, 10:56
ADVERTORIAL
Komisi I DPRD Samarinda Gelar Sidak Miras Di Hotel Ini
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal (Yuliana/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Samarinda menggelar Sidang Dadakan (Sidak) ke salah satu hotel Jl Mulawarman, sidak ini dilakukan para legislator Basuki Rahmat tersebut terkait indikasi perdaran minuman keras tanpa izin di hotel tersebut.

“Sidak tersebut digelar lantaran Komisi I mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau di salah satu hotel Jalan Mulawarman menjual minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal, Kamis (5/1/2023).

Dirinya juga mengungkapkan jika saat sidak pihaknya bertemu dengan manager hotel tersebut. Ketika itu, Komisi I meminta pihak hotel menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol dan sertifikasi kelas hotel.

“Kami berharap semua pelaku usaha di Kota Samarinda mengurus dokumen administrasi usahanya, sebelum mereka beroperasi. Selain itu kami juga ingin mencari masukan dengan berbasis data lapangan. Agar dapat dimasukkan ke dalam Revisi Perda Minuman Beralkohol,” kata dia. (*)