Skip to content

Komisi III DPRD Minta Spanduk Di TPS Rajawali Segera Dicabut

Dipublikasikan: 09 Jan 2023, 19:00
ADVERTORIAL
Komisi III DPRD Minta Spanduk Di TPS Rajawali Segera Dicabut
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronni Pasie (Arief Kaseng/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Beberapa waktu yang lalu, Persoalan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Jl Rajawali menjadi viral di dunia maya, TPS tersebut menjadi pembicaraan public setelah sebelumnya di tutup dengan spanduk besar yang terpampang melarang warga setempat untuk tidak membuang sampah ditempat tersebut.

Atas hal ini, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak termasuk diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dan Forum Masyarakat Rajawali Bersatu (FMJB) soal pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Rajawali di Gedung DPRD Samarinda, Senin (9/1/2023)

“Komisi III DPRD Samarinda berharap spanduk yang terpasang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Rajawali segera dicabut. Dan, penutupan TPS Jalan Rajawali tidak boleh dilakukan sampai ada putusan resmi dari Pemkot Samarinda,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronni Pasie.

“Setelah RDP ini, diharapkan spanduk yang terpasang tersebut segera dicabut,” sambungnya. (*)