KALTIMNEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, (23/8/2024), dan dihadiri Komisioner KPU Kaltim, Suardi, dan berbagai instansi terkait serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, hadir pula dalam kesempatan kali ini yakni Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor yang mewakili Kadis Kominfo Muhammad Faisal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa KPU kaltim akan bekerja sama dengan RSUD AWS Samarinda untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024.
“Pendaftaran bakal calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) Nomor 2 dan 8 Tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dibuka pada 27 dan 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. Proses pendaftaran akan dilaksanakan di aula KPU Kaltim, Jl Basuki Rahmat Samarinda,” terang Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama oleh sebab itu dirinya mengajak semua pihak untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan partai politik serta stakeholder lainnya.
“Mari kita semua menyukseskan gelaran ini, dengan mewujudkan Pilkada yang berkualitas untuk Kaltim 2024,” ajak Fahmi (*)