KaltimNews.Co, Samarinda -- Anggota DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan melakukan reses di masing-masing Dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai program kerja pembangunan tahun mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto di Ruang Kerja, Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (9/11/2020).
“Sesuai dengan hasil rapat kami di Badan Musyawarah DPRD Samarinda, maka reses ditetapkan pada 16-23 November 2020,” ujar Agus Tri Sutanto
Menurutnya, hal ini dilakukan karena menyesuaikan dengan Permendagri 86/2017 tentang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai masukan pendapat dan saran yang masukan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran sebagai penyusunan rencana kerja Pemkot Samarinda untuk tahun 2022.
Jumlah anggota DPRD Samarinda adalah 45 dewan dan terdiri dari Dapil I Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan. Sementara Dapil II yaitu Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir. Sedangkan Dapil III yaitu Kecamatan Sungai Kunjang. Kemudian Samarinda Ulu bagian Dapil IV dan Samarinda Utara dan Sungai Pinang adalah Dapil V. Meskipun ada 2 anggota DPRD Samarinda yang belum di PAW adalah almahrum Siswadi dan Alphard Syarif yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada PPU.