KALTIMNEWS.CO – Rencana pembentukan kecamatan baru melalui pemekaran Samarinda Utara masih membutuhkan keputusan Pemerintah Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pemerintah kota memiliki peran penting dalam menentukan mekanisme dan langkah lanjutan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut.
Samri menyebut DPRD mendukung rencana pemekaran apabila kebijakan itu memang dibutuhkan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik. Namun, percepatan proses tetap harus memperhatikan persyaratan administratif yang berlaku.
“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).
Salah satu persoalan yang masih perlu diselesaikan adalah jumlah kelurahan. Menurut Samri, luas wilayah dan jumlah penduduk Samarinda Utara dinilai telah memenuhi persyaratan berdasarkan data yang disampaikannya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, ia mengusulkan penataan wilayah, termasuk kemungkinan mengalihkan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu. Opsi tersebut masih perlu dikaji sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Samri juga menyebut pembentukan kecamatan baru dapat ditempuh melalui pembahasan peraturan daerah mengenai pemekaran kecamatan. Namun, tahapan dan mekanisme yang akan digunakan perlu dipastikan oleh pemerintah kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana pemekaran tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Luas wilayah serta kebutuhan mendekatkan pelayanan menjadi pertimbangan yang disampaikan dalam usulan tersebut.
DPRD, kata Samri, pada prinsipnya siap mendukung pembahasan apabila rencana itu terbukti diperlukan untuk memperbaiki pelayanan pemerintahan.
Meski begitu, dukungan politik terhadap gagasan pemekaran tidak dengan sendirinya membuat kecamatan baru dapat langsung dibentuk. Pemenuhan persyaratan, kajian wilayah, serta keputusan pemerintah dan proses legislasi tetap menjadi bagian yang perlu dituntaskan.
Karena itu, kelanjutan rencana pemekaran Samarinda Utara masih bergantung pada langkah pemerintah kota dalam menilai kelayakan usulan dan menentukan mekanisme yang sesuai dengan peraturan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)