KALTIMNEWS.CO – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara tidak hanya berkaitan dengan penataan administrasi pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan potensi wilayah. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut sektor pertanian dan pariwisata sebagai potensi yang masih dapat dikembangkan.
Menurut Samri, aspirasi pemekaran muncul dari masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Luasnya wilayah menjadi salah satu pertimbangan untuk menata pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan penataan wilayah diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dalam jangka panjang, struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah juga diharapkan mempermudah koordinasi terhadap berbagai potensi lokal.
Sektor pertanian dan pariwisata disebut sebagai bidang yang dapat menjadi perhatian dalam pengembangan Samarinda Utara. Namun, pemekaran administratif tidak otomatis meningkatkan kegiatan ekonomi. Pengembangan kedua sektor tersebut tetap membutuhkan perencanaan, dukungan infrastruktur, dan program pemerintah yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Samri menilai pembahasan pemekaran perlu didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, penataan wilayah sebaiknya diikuti perencanaan yang jelas mengenai kebutuhan pemerintahan dan pengelolaan potensi setempat.
Dari sisi persyaratan, Samri menyebut luas wilayah dan jumlah penduduk Samarinda Utara telah memenuhi ketentuan berdasarkan data yang disampaikannya. Kendala yang masih dibahas adalah jumlah kelurahan yang diperlukan untuk pembentukan kecamatan baru.
Salah satu opsi yang ia sampaikan ialah kemungkinan mengalihkan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu. Usulan tersebut masih perlu dikaji dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah kota.
DPRD Samarinda, kata Samri, mendukung pembahasan pemekaran apabila kebijakan tersebut benar-benar diperlukan masyarakat.
“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, peluang pengembangan potensi pertanian dan pariwisata dapat menjadi bagian dari pembahasan penataan wilayah. Meski demikian, realisasi pemekaran tetap membutuhkan pemenuhan persyaratan administrasi dan keputusan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. (*/adv/rif/kaltimnews.co)