Skip to content

Tol Samarinda-Bontang dan Tenggarong Jadi Sorotan DPRD

Dipublikasikan: 11 Oct 2026, 12:10
ADVERTORIAL
Tol Samarinda-Bontang dan Tenggarong Jadi Sorotan DPRD

KALTIMNEWS.CO – Kebutuhan infrastruktur penghubung antardaerah di Kalimantan Timur menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang dan Samarinda-Tenggarong pun kembali mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.

Anggota DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menilai jaringan jalan bebas hambatan tersebut memiliki peran strategis untuk memperkuat hubungan antarkawasan. Selain mempermudah perjalanan masyarakat, keberadaan tol diharapkan mendukung distribusi barang dan jasa agar lebih efisien.

Rencana kedua ruas tol itu juga telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong selama seluruh prosesnya sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Achmad.

Menurut dia, pengembangan infrastruktur tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu pemerintah daerah. Koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan dalam perencanaan maupun pembangunan diperlukan agar proyek sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Posisi Samarinda sebagai kawasan penyangga IKN membuat konektivitas antardaerah menjadi semakin penting. Infrastruktur transportasi yang memadai dapat mendukung pergerakan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara Samarinda dan daerah-daerah di sekitarnya.

“Koordinasi antardaerah dan instansi terkait menjadi faktor utama. Infrastruktur seperti jalan tol sangat dibutuhkan untuk mendukung peran Samarinda sebagai kawasan penyangga IKN,” katanya.

Achmad juga merujuk pada keberadaan Tol Samarinda-Balikpapan yang dinilai membantu memangkas waktu perjalanan dan memperlancar arus logistik. Pengalaman tersebut menjadi gambaran manfaat yang dapat diberikan jaringan jalan bebas hambatan bagi konektivitas wilayah.

Meski mendapat dukungan, pembangunan tol tetap membutuhkan tahapan perencanaan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku. Kejelasan proses serta koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting agar rencana pengembangan jaringan tol dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur. (*/adv/rif/kaltimnews.co)