Skip to content

Pemekaran Samarinda Utara Terganjal Jumlah Kelurahan, DPRD Siapkan Opsi

Dipublikasikan: 07 Oct 2026, 22:54
ADVERTORIAL
Pemekaran Samarinda Utara Terganjal Jumlah Kelurahan, DPRD Siapkan Opsi

KALTIMNEWS.CO – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara masih menghadapi persoalan jumlah kelurahan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengusulkan penataan ulang wilayah, termasuk kemungkinan menggabungkan kelurahan dari kecamatan lain, sebagai salah satu opsi untuk memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan baru.

Samri mengatakan, berdasarkan data yang disampaikannya, luas wilayah dan jumlah penduduk Samarinda Utara dinilai telah memenuhi kebutuhan pemekaran. Namun, persyaratan jumlah kelurahan masih menjadi kendala yang harus diselesaikan sebelum rencana tersebut dapat dilanjutkan.

“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” kata Samri, Rabu (7/10/2026).

Ia menyebut salah satu alternatif yang dapat dikaji adalah memasukkan sejumlah kelurahan dari kecamatan lain ke dalam wilayah kecamatan baru. Kecamatan Samarinda Ulu menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam usulan tersebut.

Menurut Samri, dua kelurahan dari Samarinda Ulu berpotensi dipertimbangkan untuk dialihkan guna melengkapi komposisi wilayah kecamatan baru. Namun, opsi itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah kota.

Rencana pemekaran tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Wilayah yang luas dinilai menjadi salah satu alasan perlunya penataan administrasi agar pelayanan pemerintahan lebih dekat dengan warga.

Samri mengatakan DPRD mendukung pembahasan pemekaran apabila kebijakan tersebut memang dibutuhkan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, penentuan mekanisme pemekaran tetap membutuhkan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda. Persyaratan administratif, komposisi wilayah, serta ketentuan pembentukan kecamatan perlu dipastikan sebelum proses penetapan dilakukan.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan jumlah kelurahan menjadi salah satu tahap penting dalam rencana pemekaran Samarinda Utara. Usulan penataan batas wilayah masih perlu dikaji agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/adv/rif/kaltimnews.co)