KALTIMNEWS.CO, Nilai Tukar Petani (NTP) Pekebun di Kalimantan Timur (Kaltim) belum mencapai angka 100 persen, hal tersebut telihat dengan tingkat kesejahteraan pekebun pada akhir 2019 llu yang hanya mencapai 89 persen.
“Ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi kami, bahwasanya angka tersebut harus menjadi 100 persen di 2023 mendatang,” ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ujang Rachmad, kepada awak media usai menghadiri acara jumpa pers yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di ruang WIEK Jl Basuki Rahmat, Selasa (11/10/2022) siang.
Untuk mencapai hal tersebut lanjut Ujang, tentunya dibutuhkan sejumlah program realisasi strategi pembangunan dengan fungsi dan karakter yang berbeda.
“Penjabaran dari sejumah program Disbun Kaltim yang dikembangkan untuk mencapai sasaran tersebut di antaranya meningkatkan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun,” sebutnya.
Kemudian kata dia, pelaksanaan program mitigasi gas emisi rumah kaca sektor perkebunan dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan.
“Seperti penanaman pada wilayah cadangan karbon rendah, pengembangan energi baru terbarukan pada sektor perkebunan, perlindungan lahan konservasi di areal perkebunan, dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan,” paparnya.
Selain itu Ujang menyebutkan bahwa ada sejumlah hal lainnya yang tidak bisa diremehkan sejumlah hal tersebut kata dia seperti melakukan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan melalui kegiatan pengembangan data base usaha perkebunan, pelayanan administrasi perizinan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan, peningkatan kemitraan, penanganan konflik, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan.
“Progam-program Disbun Kaltim lainnya adalah peningkatan mutu dan pemasaran hasil perkebunan melalui kegiatan pembinaan pascapanen, penerapan teknologi pengolahan hasil perkebunan, dan kegiatan promosi produksi perkebunan,” tuturnya. (*)