KALTIMNEWS.CO, Proses perekrutan Dewan Pengawas (Dewas) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilakukan oleh pemerintah kota mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Miranda Putri.
Menurut Novi proses perekrutan tersebut sejatinya harus dilakukan secara transparan atau terbuka, yang tujuannya diharapakan menghasilkan direksi yang mampu bekerja secara maksimal dan profesional.
“Dengan proses perekrutan secara transparan maka akan menghasilkan direksi yang berkualitas serta tidak menimbulkan kecurangan atau pelanggaran dari berbagai kalangan. Kami ingin proses rekrutmen itu bisa lakukan secara terbuka, sehingga bisa menghasilkan direksi yang berkualitas serta memiliki kualifikasi yang mampu memperbaiki BPR yang lebih baik lagi," ungkap Ketua DPW BM PAN ini kepada Kaltimnews.co, Jumat (4/3/2022) pagi.
Dikatahui perekrutan anggota Dewas BPR masa jabatan 2022-2026 ini hanya diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerinitah Kota (Pemkot) Samarinda saja.
“Meskipun demikian toh harus tetap transparan, karena kita tetap ingin menghasilkan atau menempatkan orang sesuai dengan bidang keahliannya demi peningkatan BPR kedepan,” sebut Novi
"Harapan kita begitu, Mudahan dewan pengawas BPR yang akan ditetapkan memiliki pengalaman sehingga kedepan dapat menghasilkan profit yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah," tambahnya. (*)