Skip to content

Obat Cair Anak Ditarik Dari Pasaran, Warga Kaltim Jangan Panik

Dipublikasikan: 21 Oct 2022, 17:00
ADVERTORIAL
Obat Cair Anak Ditarik Dari Pasaran, Warga Kaltim Jangan Panik
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sejumlah obat cair atau sirup penurun panas anak kini mulai ditarik dari pasaran, hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Atas hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin ikut angkat bicara. Menurutnya kepada masyarakat untuk tidak panik terkait penghentian sementara penjualan dan penggunaan obat sirup bagi anak tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang, sambil menunggu hasil penelitian dari Balai Penelitian Obat Makanan (BPOM),” ujarnya kepada Kaltimnews.co melalui sabungan telepon, Jumat (21/10/2022) siang.

Menurutnya, Pemerintah bukannya melarang penjualan obat sirup tersebut melainkan menghentikan peredaranya dalam masa tertentu.

“Penghentian ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa komponen yang ada di dalam obat-obatan cair atau sirup ini sebagai salah satu pemicu gagal ginjal akut bagi anak,” sebutnya.

Oleh karena itu pihaknya kata dia hingga kini telah melakukan sejumlah langkah seperti diantaranya menghimbau kepada semua Kepala Dinas Kesehatan di seluruh Kabupaten atau Kota se-Kaltim untuk kompak melakukan penghentian sementara.

“Tujuannya demi mencegah kasus serupa lebih lanjut, walaupun sampai hari ini belum ada kasus yang terjadi di Kaltim,” ujarnya.

Dikatahui kasus gagal ginjal progresif akut ini menyerang anak berusia rata-rata di bawah lima tahun,

“Awal mula kasus ini muncul di akhir bulan Januari lalu, dan terjadi pelonjakan kasus di pertengahan Agustus sebesar 65 persen dari kasus awal,” sebutnya. (*/Dinas Kominfo Kaltim)