Skip to content

Pansus Perlindungan Anak Telah Rampung    

Dipublikasikan: 12 Sep 2022, 11:00
ADVERTORIAL
Pansus Perlindungan Anak Telah Rampung    
Ketua Pansus Perlindungan Anak, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, DPRD Kota Samarinda kini tengah memersiapkan sejumlah Perda khusu pada perlindungan anak, hal tersebut terlihat dari tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak yang kini telah rampung.

Kepada Kaltimnews.co ketua Pansus Perlindungan Anak, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti Senin (12/9/2022) mengatakan jika kerja pansus telah rampung dan hasilnya akan dilapirkan ke Bapemperda untuk ditindak lanjuti.

“Untuk kerja pansus ini kan sudah selesai, jadi kemudian kami laporkan ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti,” ujar Damayanti.

Terkait kesiapan Perda sendiri Damayanti mengaku belum dapat memastikan kapan perda tersebut siap untuk disosialiasikan.

“Pasalnya masih perlu melalui beberapa tahap lagi diantaranya akan ada kroscek dari bagian hukum Pemkot Samarinda. Selanjutnya ke tahap uji publik. Artinya tahapan selanjutnya kami serahkan ke Bapemperda,” terangnya.

Diketahui dalam perda tersebut akan mengakomodir pemenuhan hak anak secara penuh.

“Jadi anak itu, sejak dalam kandungan hingga 18 tahun itu disebut dengan anak. Mereka berhak mendapat hak, mulai dari hak perlindungan, hak mendapatkan indentitas, pendidikan, dan lain sebagainya,” paparnya. (*)