Skip to content

Parkir Liar Truk Kontainer Disoroti Komisi III DPRD Samarinda  

Dipublikasikan: 13 Feb 2022, 14:25
ADVERTORIAL
Parkir Liar Truk Kontainer Disoroti Komisi III DPRD Samarinda  
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda,

KALTIMNEWS.CO, Maraknya sejumlah kawasan public di samarinda yang dijadikan kawasan parkir liar oleh pare pengemudi truk dan kendaraan panjang membuat sejumlah Anggota DPRD Samarinda geram.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra misalnya mengaku kesal dengan adanya sejumlah kendaraan berupa truk yang hingga kini masih menumpuk dan parkir sembarangan di wilayah seputaran Terminal Sungai Kunjang, Kawasan Rapak Indah dan Kawasan arah menuju Jembatan Mahkota dua.

“Akibat truk kontainer parkir sembarangan, beberapa waktu lalu lalu terjadi musibah yang menewaskan dua orang pemuda setelah menabrak truk kontainer di kawasan terminal Sungai Kunjang. Padahal, semua kendaraan besar seperti truk kontainer dilarang keras untuk parkir di kawasan tersebut dan telah diatur dalam peraturan daerah (Perda),” sebutnya, kepada media ini Senin (13/2/2022) siang.

"Sangat dilarang keras sebenarnya untuk memarkir kendaraan secara bebas, apalagi kendaraan besar seperti kontainer. Sebenarnya sudah ada aturan yg mengatur itu, kita lihat saja beberapa waktu yang lalu pernah terjadi korban jiwa akibat parkir liar seperti itu," sambungnya.

Menjurut Samri Komisi III telah meminta dinas terkait untuk segera menertibkan parkir liar truk kontainer sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Selain itu kita juga meminta kepada semua pengusaha khususnya di kawasan pergudangan untuk menyiapkan tempat parkir khusus untuk kendaraan truk container, tujuannya agar tidak menggangu kenyamanan warga yang melintas di jalan raya. Sebab kalau kendaraan kontainer sudah parkir di pinggir jalan, maka setengah badan jalan dikuasai," ujarnya. (*)