Skip to content

Pemprov Kaltim Kelebihan Anggaran Sampai Rp 2 Triliun

Dipublikasikan: 04 Jan 2021, 16:12
Pemprov Kaltim Kelebihan Anggaran Sampai Rp 2 Triliun
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani / www.kaltimnews.co, Humas

KALTIMNEWS.CO, Samarinda -- Meski APBD di tetapkan defisit, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ternyata mendapatkan surplus anggaran mencapai Rp2 triliun di tahun anggaran 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani menjelaskan surplus keuangan daerah ini diperoleh dari DBH (dana bagi hasil), dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Tahun 2021 ini Kaltim mengalami surplus dengan nilai sekitar Rp2 triliun,” Tutur Sa’bani

Dari 3 sumber keuangan dari pemerintah pusat, sumber terbesar berasal dari DBH oleh pusat sebesar Rp 921 miliar. Besaran itu di terima, karena alokasi pemerintah pusat sempat tidak menyalurkan dana tersebut ke APBD Kaltim. Dalam istilah lain, DBH menjadi dana kurang salur atau anggaran kurang bayar.

Setelah, Dana Bagi Hasil, DAK non fisik yang diterima Pemprov Kaltim mencapai Rp 478 miliar oleh pemerintah pusat. Ditambah PAD sebesar Rp 592 miliar.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai Rp 11,61 triliun.

APBD tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun, terdiri dari pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yaitu pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan (Silva) sebesar Rp2,02 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp3,65 miliar.