Skip to content

Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga di SCP, Samri: Pemkot Jelas Kecolongan

Dipublikasikan: 20 Apr 2024, 12:00
ADVERTORIAL
Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga di SCP, Samri: Pemkot Jelas Kecolongan
Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Pengelolaan parkir di Mall Samarinda Central Palsa (SCP) menusia sorotan dari sejumlah anggota Dewan Samarinda. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra misalnya ikut memertanyakan terkait pengelolaan parkir yang selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Samarinda.

“Hingga sekarang ini, Mal SCP tak mengantongi izin khusus pengelolaan parkir dan selama ini dikelola pihak ketiga, hal ini tentunya dapat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang berasal dari parkir pusat perbelanjaan tersebut,” ucap Samri.

Sejatinya kata dia, Pemkot Samarinda sedari dulu sudah memerhatikan masalah tersebut.

“Kalau sudah seperti ini akhirnya Pemkot Samarinda kecolongan, tak hanya dari soal perizinan,Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda diminta untuk lebih tegas mengatur parkir liar yang berada di kawasan depan mal SCP tersebut,” ungkapnya. (*)