KALTIMNEWS.CO, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengaku tidak mengetahui spanduk dan berita soal penutupan dan pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Rajawali. Karena menurutnya, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan surat perintah terkait penutupan TPS tersebut.
Dikatahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terungkap terdapat spanduk terpasang dan berita yang beredar di masyarakat soal penutupan dan pemindahan TPS Jalan Rajawali mulai 12 Januari 2023. Namun sampai saat ini TPS tersebut belum dipindahkan.
“Permasalahan penutupan dan pemindahan TPS Jl Rajawali di karenakan hanya miskomunikasi antara warga dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda,” kata Seketaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronni Pasie, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Samarinda dan Forum Masyarakat Rajawali Bersatu (FMJB) di Gedung DPRD Samarinda, Senin (9/1/2023).
Menurut dia, supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat, maka penutupan TPS tersebut tidak boleh dilakukan sampai ada putusan resmi dari Pemkot.
“Setelah RDP ini, diharapkan spanduk yang terpasang tersebut segera dicabut,,” terangnya. (*)