Skip to content

Satpol PP Kaltim Diminta Untuk aktif menggunakan SIMPOL PP

Dipublikasikan: 22 Feb 2022, 13:31
ADVERTORIAL
Satpol PP Kaltim Diminta Untuk aktif menggunakan SIMPOL PP
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja  (PP) Prov.Kaltim memberikan imbauan kapada jajarannya. (Dok:Satpol PP/Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja  (PP) Prov.Kaltim meminta semua jajarannya untuk aktif menggunakan aplikasi Simpol PP.

Kasatpol PP Prov.Kaltim  Gede Yusa menuturkan agar bidang PPHD dan Bidang Trantib agar rutin melaporkan setiap kegiatannya ke dalam aplikasi SIMPOL PP.

Sedangkan untuk bidang linmas dapat menginput kegiatan pada aplikasi Linmas yang juga aplikasi tersebut dibuat oleh kemendagri.

"Kita sudah dibuatkan aplikasi pelaporan oleh Kemendagri, dan aplikasi ini sangat membantu daerah dalam pengumpulan dan pengolahan data" Tutur Gede Yusa (22/02).

Diharapkan bidang bidang selalu melaporkan setiap kegiatan nya kedalam aplikasi SIMPOL PP ini secara real time. Dengan melibatkan Jafung Pol PP, Danton, PTI serta Petugas Patwal. (*/Diskominfo Kaltim)