KALTIMNEWS.CO, Sebanyak 1.065.000 Kepala Keluarga (KK) telah didata Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Hal tersebut diungkapkan kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana Nababan dalam keterangan persnya Rabu (16/11/2022).
Menurutnya dari data itu pihaknya menyimpulkan bahawa dari jumlah polulasi penduduk setidaknya 90 persen penduduk di Katim kini telah dilakukan pendataan oleh pihaknya.
"Angka yang masuk kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata,"ucap Yusniar.
Yusniar menyebutkan jika data yang disampaikan tersebut hingga kini masih bersifat sementara, meski demikian data tersebut telah melampaui target yang telah di tentukan oleh pihaknya.
“Pendataan Regsosek melebihi target dari yang diraget diawal yanki 14.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Capaian data ini masih bersifat sementara, sebab hingga kini para petugas kami masih melalkukan update pendataan dilapangan,” tuturnya.
Diungkapkan Yusniar, dalam penerapan lapangannya Regsosek tak luput dari sejumlah kendala lapangan yang ditemui para petugas lapangan. Sebut saja misalnya, kesuluitan parta petugas menemukan kepala keluarga hingga kepala keluarga yang enggan memberikan data menjadi hal yang sering dialami para petugas.
“Beberapa kendala yang sering dijumpai di lapangan oleh petugas lapangan kami, seperti sulitnya menemui kepala keluarga dan saat pendataan masyarakat enggan memberikan data tersebut,” sebut Yusniar.
Walaupun demikian, Yusniar optimis pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin sehingga semua penduduk di Kaltim bisa terdata, pasalnya proses perampungan data akan berakhir pada 20 November 2022 sehingga pihaknya masih miliki sisa waktu untuk melakukan berbagai pendekatan guna melengkapi data penduduk yang belum terdata.
“Semua harus didata dan tidak boleh terlewat termasuk penduduk yang sifatnya mobile, tunawisma dan juga Anak Buah Kapal (ABK), mengingat Regsosek ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Data ini nantinya bermanfaat dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), penyaluran bantuan agar tepat sasaran hingga pengembangan UMKM,” tungkasnya. (*/Dinas Kominfo Kaltim)