KALTIMNEWS.CO – Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda kembali digelar pada 17 Maret 2026, kali ini berlangsung di Mushola Perum Haji Saleh, Loa Janan Indah.
Kegiatan menghadirkan Harminsyah sebagai narasumber utama, dengan mengangkat tema penanggulangan dan pencegahan penyakit menular Tuberkulosis (TBC) serta HIV/AIDS.
Dalam pemaparannya, Harminsyah menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi langkah konkret DPRD dalam memperkuat sistem kesehatan daerah, khususnya dalam menangani penyakit menular yang masih menjadi ancaman serius.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar warga memahami bagaimana cara melindungi diri dan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para ketua RT setempat yang berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepada warga di lingkungannya.
Tak hanya sosialisasi, acara juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat serta buka puasa bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat di bulan Ramadan.
Momentum ini dinilai menjadi cara efektif untuk mendekatkan program pemerintah dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian sosial.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi bagaimana kita hadir langsung di tengah masyarakat, berbagi dan membangun kesadaran bersama,” tambah Harminsyah.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, mulai dari sesi sosialisasi hingga buka puasa bersama. Banyak di antara mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Raperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyebaran TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda. (rif/kaltimnews.co)