KALTIMNEWS.Co, Samarinda - Anggaran program Pro Bebaya berpotensi malkeuangan, jika Pemkot Samarinda tidak segera memberikan pendampingan kepada RT. Pasalnya sejumlah RT yang menerima anggaran program itu, tidak mengerti tata cara melaporkan realisasi anggarannya. Akibatnya RT penerima anggaran berpotensi terjebak dalam malkeuangan atau salah dalam melaporkan pemanfaatan anggaran.
“Karena ini masalah angka-angka (uang) maka harusnya Pemkot Samarinda memberikan bimbingan teknis ke RT agar mereka bisa paham,” ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/3/2022).
Subandi mengaku program Pro Bebaya bagus dalam konteks pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Dengan anggaran Rp100-Rp300 juta per RT, masyarakat bisa membangun sarana dan prasarana lingkungan sesuai kebutuhan.
Tapi sayang program ini tidak dibarengi dengan pendampingan. Utamanya tentang tata cara perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran.
“Berikan bimbingan dengan laporan yang mudah, tidak menyalahi aturan. Jangan sampai laporan dibuat yang sulit sehingga memberatkan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Subandi mendesak Pemkot Samarinda agar segera melakukan proses bimbingan teknis kepada RT agar bisa membuat laporan pertanggungjawaban. Sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah hukum.
Program Pro Bebaya merupakan program yang di luncurkan Pemkot Samarinda, untuk mendukung anggaran kegiatan RT secara langsung. Dalam program itu, RT akan mendapatkan anggaran sebesar Rp100 juta pertahun, untuk membiayai program pendidikan, sosial, pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan pembangunan fisik di lingkungan RT masing-masing
Di tahun 2022, Pemkot Samarinda bakal mengucurkan dana untuk program Pro Bebaya sebanyak Rp 75 juta pada APBD Murni 2022. Sisanya Rp25 juta akan dikucurkan pada APBD Perubahan 2022.