KALTIMNEWS.CO -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Suryani mengaku prihatin dengan terjaringnya 21 pasangan belum menikah, di sejumlah hotel disamarinda Jumat lalu (4/3). Pasalnya mereka yang terjaring masih tergolong usia produktif.
"Mereka ini masih muda dan punya masa depan panjang, mestinya diisi dengan kegiatan produktif dibanding melakukan hal yang dilarang negara" Ungkap Suryani.
Suryani meminta masyarakat Samarinda tidak membiarkan pasangan muda mudi, berkeliaran diluar jam sewajarnya. Bila perlu warga diminta untuk melaporkan jika ada hal mencurigakan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP).
Disamping masyarakat, peran orang tua juga dianggap penting untuk mencegah penyakit masyarakat.
"Pengawasan orang tua dan lingkungan itu penting sekali, karena kita semua tidak ingin anak muda kehilangan masa depan yang baik," ungkap Suriani.
Menurut Suryani, sejatinya anak muda telah memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik, terutama dalam membedakan mana perbuatan yang benar dan salah.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kalimantan Timur menggerebek belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel di Kota Tepian. Dari 11 pasangan mesum tersebut, beberapa di antaranya merupakan pria pengguna jasa perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang bertransaksi melalui aplikasi pesan MiChat.
Kepala bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Herry Herdany menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang perizinan usaha dan Perda nomor 18 tahun 2002 tentang penertiban dan penanggulangan pekerja seks komersial (PSK) dalam wilayah Kota Samarinda.