KALTIMNEWS.CO, Peraturan Daerah tentang perlindungan anak masih dinilai sebagian pihak belum maksimal. Hal tersrbut telihat dengan masih maraknya anak jalanan yang masih berkeliaran mencari se suap nasi di sejumlah titik jalan protocol samarinda.
Hal ini disebutkan Anggota DPRD Samarinda, Hj Laila Fatihah kepada media ini, Rabu (11/1/2023). Menurutnya keterlibatan aktif semua pihak dalam menuntaskan masalah pekerja anak di bawah umur tersebut sangat dibutuhkan. Dia mencotohkan salah satu daerah seperti Kota Bandung, Jawa Barat.
“Di Bandung punya konsep dalam penanganan anak jalanan (anjal), disana ada aparatur khusus yang menangani masalah anjal. Yakni, aparatur gabungan kepolisian, TNI dan masyarakat,” kata dia. (*)