KALTIMNEWS.CO, Kasus pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar) tanpa seizin Pemkot yang salaam ini dikelola oleh PT Samaco terancam diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menemui titik temu.
Awalnya masalah taman rekreasi warga samarinda tersebut terancam diputuskan akibat tunggakan pembayaran retribusi yang mengakibatkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Namun disisi lain rencana penutupan taman rekreasi tersebut dipastikan akan membawa imbas pada pelaku Usaha Micro Kecil menengah (UMKM) yang selama ini beradu nasib di tempat tersebut.
Setidaknya terdapat 60 pelaku UMKM yang mengadukan nasibnya dilokasi tersebut. Atas hal ini anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri ikut angkat bicara.
“Sebenarnya ini ranahnya Pemkot Samarinda kami hanya berharap jika Pemkot Samarinda sebelum memutuskan setidaknya menghitung dampak bagi pelaku UMKM yang selam ini mengadu nasib di tempat tersebut,” ujarnya, Senin (8/2/2022).
Dikatakan Novi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan hearing bersama dengan pelaku UMKM tersebut.
“Bagaimanapun 60 pelaku UMKM ini harus dinaungi. Nah setelah nanti selesai hearing dengan mereka, kami akan melakukan hearing lagi bersama pemkot guna mencari solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (*)