KALTIMNEWS.CO, Sejak 2017 silam, Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan premajaan sawit pekebun dengan akumulasi luas kebun sawit rakyat yang telah ditumbang chiping sebanyak 7.091 hektare dan yang telah diremajakan seluas 6.965 hektare milik 2.991 pekebun.
Demikian yang diucapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Kemitraan dalam Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat untuk Kesejahteraan Pekebun” di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (13/10/2022).
Selain Gubernur Isran, juga nampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni, didampingi Direktur Penghimpunan BPDPKS Anwar Sunari, Sekjen Gapki Eddy Martono, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara Heri Rudiyono, Ketua Gapki Kaltim Muhammadsjah Djafar dan Ketua Gapki Kaltara Hendra.
“Saya salut dengan para pengusaha sawit. Kehebatan pengusaha sawit yang patuh terhadap aturan pemerintah, dengan menyetorkan dana eskpor sawit yang dipungut dan dikelola oleh BPDPKS,” ucap Isran Noor, seperti yang dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Untuk diketahui bersama FGD ini digagas oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kaltim dan Gapki Cabang Kalimantan Utara (Kaltara), serta didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dinas Perkebunan Kaltim, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara.
Isran menilai peremajaan sawit rakyat merupakan salah satu program strategis nasional dalam upaya pemerintah meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit harus didukung penuh oleh daerah.
“Tinggal bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam hal ini BPDPKS dalam menjalankan program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan,” sebut Isran.
Isran mengungkapkan bahwa total dana BPDPKS yang telah disalurkan untuk program PSR hingga September 2022 sebesar Rp 193,8 miliar.
“Peremajaan sawit rakyat ini sebenarnya tidak sulit. Buktinya mengumpulkan dana ekspor kelapa sawit begitu gampang, tetapi pendistribusiannya memang yang sulit. Jadi tinggal bagaimana menyalurkan dana tersebut ke petani sawit secara menyeluruh, salah satunya melalui program PSR, dengan tujuan meningkatkan produktivitas sawit yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan petani sawit,” kata Isran.
“Semoga melalui FGD ini bisa memberikan pemahaman dan mempercepat perluasan peremajaan sawit rakyat dengan menggunakan jalur kemitraan yang difasilitasi oleh perusahaan perkebunan,” sambung Isran. (*/Dinas Kominfo Kaltim)