Skip to content

Warga Jl HM Ardan Gelar Hearing Dengan Komisi I DPRD Samarinda

Dipublikasikan: 05 Jan 2023, 18:00
ADVERTORIAL
Warga Jl HM Ardan Gelar Hearing Dengan Komisi I DPRD Samarinda
Ketua Komisi I DPRD Samarind H Joha Fajal (Juliana/kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Persoalan warga di Jl HM Ardan (ring road) hingga kini belum menemui titik terang, hal ini membuat para warga menggelar hearing dengan pihak Dewan Samarinda. hal tersebut terlihat dengan gelaran yang dilakukan gedung DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat, Kamis (5/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu warga bernama Edi mengklaim hingga kini belum mendapatkan pembayaran tanah tersebut.

“Hingga sekarang ini tanah tersebut belum diselesaikan pembayarannya, sementara di lahan tersebut telah dibangun Kantor Perhubungan,” ujar Edi.

Namun disisi lain Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengklaim bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan pembelian tanah tersebut kepada warga bernama Tatang.

“Pemkot memiliki surat jual beli dengan Pak Tatang. Termasuk hasil keputusan pengadilan atas kepemilikan Pak Tatang dengan warga itu juga ada,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda H Joha Fajal.

Dikatakan Joha, pertemuan tersebut digelar untuk menjembatani permasalahan sengketa tanah tersebut.

“Komisi I tidak memiliki kewenangan menguji dokumen tanah tersebut. Kalau merasa dirugikan, ya kami sarankan menemupuh jalur hukum. Komisi I hanya sebatas memfasilitasi untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya. (*)