Skip to content

Abdul Rofiq Pimpin Bapemperda DPRD Samarinda

Produk Perda, Abdul Rofiq Melibatkan Akademisi berbagai Pergurun Tinggi

Dipublikasikan: 15 Oct 2019, 10:22
ADVERTORIAL
Abdul Rofiq Pimpin Bapemperda DPRD Samarinda
Anggota DPRD Kota Samarinda yang menjabat sebagai Ketua Bamperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rofiq -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rofiq akhirnya resmi menahkodai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda periode 2019-2024.

Dalam kepemimpinannya Abdul Rofiq di bantu sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Laila Fatihah dari PPP/fraksi Kebangkitan Pembangunan yang menjabat sebagai wakili Ketua, sementara Sugiono (PDIP), Ahmad Vananzda (PDIP), Triyana (PDIP), Muhammad Rudi (Gerindra), Fuad Fakhrudin (Gerindra), Muhammad Yusran (Golkar), Ahmat Sopian Noor (Golkar), Sani Bin Husain (PKS) Guntur (Demokrat), Eko Elyasmoko (Demokrat) Jasno (PAN), Novi Marinda Putri (PAN), Kamaruddin (Nasdem), Joha Fajal (Nasdem), Damayanti (PKB/Fraksi Kebangkitan Pembangunan) merupakan anggota Bamperda.

Mereka ini dilantik dalam Rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Samarinda pada Jumat (11/10/2019) kemarin.

Kepada kaltimnews,co Selasa (15/10/2019) siang, Abdul Rofiq, bersama anggotanya mengaku akan bekerja cepat, akurat dan tepat sasaran dalam memuat rancangan program perda dan kebijakan untuk selanjutnya menjadi acuan paripurna Dewan Samarinda.

“Ya, kami bekerja sesuai dengan porsi kami, yaitu menyusun rancangan program pembentukan perda dan kebijakan yang jadi skala prioritas utama kami, kemudian memuatnya dalam bentuk daftar urut rancangan untuk diparipurnakan, itu sesuai dengan kesepakatan bersama,” ungkap Abdul Rofiq.

Menurutnya, di bawah komandonya Bamperda haruslah harmonis, kerjasama antar komisi, pemantapan konsepsi rancangan perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD Samarinda kemudian diparipurnakan.

“Bahkan kami terbuka dalam rancangan pembentukan Perda ini, ada serapan aspirasi dari masyarakat maupun ormas lainnya, terkait dengan aturan-aturan ataupun kebijakan apa yang perlu dibuat demi kemashalatan warga Samarinda”, tambahnya.

“Selain itupun, kami akan memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemkot Samarinda jika usulan tersebut di luar program pembentukan Perda,” Sambungnya.

Terkait sasaran utama, Abdul Rofiq mengatkan jika pihaknya sejauh ini masih memprioritaskan perda terkait peningkatan PAD Samarinda yang kini masih jauh dari harapan. “Kami bakal intes pada Perda mengenai pembangunan, ekonomi dan keuangan/aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda. Selain itu, pembentukan Perda di bidang pendidikan PAUD, keagamaan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jadi realisasi utama,” bebernya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaksanakan rapat perdana mendengarkan keputusan dan keinginan anggota mengenai pembentukan Perda. “Dalam waktu dekat akan kami rapatkan untuk memutuskan bersama-sama, kira-kira apa yang diinginkan para anggota dewan yang lainnya,” imbuhnya.

Demi optimalisasi produk Perda, Abdul Rofiq melibatkan akademisi dalam melakukan kajian-kajian secara ilmiah terkait rancangan perda DPRD Samarinda.

“Sementara ini kami bekerjasama dengan perguruan tinggi di Samarinda, di antaranya, Unmul, Untag dan UWGM Samarinda,melibatkan akademisi ini bertujuan untuk melakukan berbagai kajian secara ilmiah mengenai rancangan Perda Samarinda. Kami juga terbuka untuk kalangan masyarakat maupun ormas untuk mengkaji bersama dalam proses pembentukan perda, jadi semua instansi baik akademisi, ormas, dan Pemkot tentu kami libatkan agar produk perda betul-betul bermanfaat bagi seluruh warga Samarinda,” tutup Abdul Rofiq. (*)