KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Nama Budi Satrio Djiwandono, akhirnya masuk dalam daftar Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Budi Satrio Djiwandono berhasil masuk didalam daftar nama 30 orang anggota pansus dari DPR-RI tersebut.
Dengan masuknya Budi Satrio Djiwandono maka Kaltim dengan resmi memiliki perwakilan untuk Tim Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut ke Bumi Etam. Demikian yang diungkapkan tenaga Ahli Budi Satrio Djiwandono, Budiansyah dalam konfrensi persnya di salah satu Café di Samarinda, Kamis (19/9/2019) siang.
“Alasannya karena pak Budi berasal dari kaltim dan punya pengalaman dan pemahaman lebih baik soal kondisi kaltim,” ucap, Budiansyah.
Menurutnya dalam waktu dekat pansus akan melakukan kunjungan ke Kaltim sebelum prosesi pelantikan dari anggota DPRD RI masa jabatan 2019-2024.
Kehadiran Budi Satrio Djiwandono pada pansus itu menggantikan Moh. Nizar Zahro yang merupakan anggota DPR-RI dapil Jawa timur (Madura).
“Usulan fraksi ini sebenarnya belum di SK-kan, tetapi secara umum komposisinya sudah terbentuk,” Sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pembentukan Pansus yang terdiri 30 anggota mewakili Komisi 2, 3, dan 5 dari semua fraksi di DPR RI. inipun terkesan mendadak.
Awalnya, dari 30 anggota Pansus itu, tidak ada satu pun nama anggota DPR wakil Kalimantan Timur. Sehingga fraksi gerindra mengusulkan agar nama anggota DPR-RI ini masuk dalam salah satu Tim Pansus tersebut.
Pengurus pusat Gerindra saat itu, sempat menyuarakan belum adanya urgensi perpindahan IKN ke Kaltim. Apalagi, dengan tak dilibatkannya unsur legislasi dilingkup pusat, membuat prosesnya terkesat dipaksakan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra, Akhmed Reza Pahlevi di tempat yang sama mengatakan, dengan masuknya Budi dalam pansus tersebut tentunya berpengaruh kepada kondisi penegasan Partai besutan Prabowo Subianto tersebut dalam mendukung perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
“Perbedaan pandangan beberapa waktu lalu dilingkup pengurus pusat, adalah dinamika. Secara umum partai mendukung proses itu. Terbukti agara lebih detil, bang Budi ditunjuk agar detil dari proses perpindahannya bisa dipahami oleh DPR RI lewat pansus itu,” Reza.
Ia bahkan menyebut jumlah itu sesungguh masih kurang jika mengingat masih ada legislator kaltim yang seharusnya bisa tergabung juga di pansus tersebut.
“Paling tidak ada empat wakil kaltim pada pansus itu. Cuma kemungkinan bahwa saat itu sangat minim wakil kaltim yang tergabung di komisi terkait, menjadi alasannya. Tetapi dengan adanya nama bang Budi disitu saya kira sudah cukup mewakili,” jelasnya.
Meski terkesan buru-buru dan punya masa kerja yang singkat, menurut Reza, nama-nama legislator Gerindra pada pansus itu seperti, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Bambang Haryo Sukartono, Supratman Andi Agtas dan Budi Satrio Djiwandono, punya visi misi yang sama terkait perpindahan IKN itu dan diyakini bisa bekerja efektif.
“Pada intinya partai lebih memahami apa saja yang dibutuhkan pada proses perpindahan itu. Makanya mereka yang didaulat untuk tergabung di pansus oleh fraksi, adalah nama yang dianggap mampu mewakili keinginan partai,” bebernya. (*)