KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Rencana pemindahan ibu kota Samarinda kian terlihat, hal tersebut terlihat jelas saat Pemkot mengaku telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare untuk pembangunan kantor pusat Ibu kota Tepian tersebut di Wilayah Samarinda Utara.
Namun hal ini mapkanya tidak sejalan dengan keinginan salah satu anggota DPRD Kota Samarinda. Anhar Misalnya, Anggota DPRD Samarinda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan alasan Pemkot memindahkan Ibu Kota Samarinda ke wilayah utara di masa akhir jabatan sungguh tidak relevan.
“Apabila alasan agar pemerintahan kota lebih dekat dengan Bandara APT Pranoto dan pengembangan dimasa depan, lewat merivisi tata ruang. Dan jika Pemkot memindahkan balai kota ke Samarinda Utara, itu harus dikaji ulang lagi,” kata Anhar, kepada kaltimnews.co, Jumat (11/10/2019) siang.
Berbagai masalah yang kini masih menjadi persoalan utama di wilayah tersebut dapat menjadi pemnghambat pembangunan infrastruktur nantinya. Sebut saja seperti instalasi PDAM yang belum terjangkau.
“Ini Bukan masalah anggarannya. Tetapi infrastrukturnya. Lalu, fasilitas air bersih (PDAM) juga belum ada disana,” terang Anshar.
Belum lagi kata dia persoalan ruang akses public bagi warga yang Lebih jauh, “Bisa dibayangkan tingkat kemacetan hilir mudik kendaraan ke bandara dan kantor. Apabila dipindahkan kesana. Saya tidak habis piker kenapa pemkot melirik wilayah utara sebagai tujuan, kan masih banyak wilayah lain yang jauh lebih strategis seperti Samarinda Seberang yang juga luas. Kenapa tidak dikaji juga disana, toh wilayah itu mudah diakses,” Jelas Anhar.
Anhar menyebut, rencana pemindahan Balai Kota ini masih belum urgent. Masih banyak persoalan Samarinda yang mesti dibenahi. Apalagi, Kota Samarinda sebagai kota penyangga IKN, infrastruktur lebih penting dan penanganan banjir yang menjadi momok ibu kota Kaltim tersebut.
“Masih banyaklah persoalan kota yang mesti ditata dulu. Kalau mau pindahkan balai kota harus benar dikaji dulu. Mendesak atau tidak,” pungkasnya. (*)