KALTIMNEWS.CO – Keterbatasan lahan parkir di sejumlah tempat usaha menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi Pemerintah Kota Samarinda. DPRD menilai penataan fasilitas parkir penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus mempermudah pengawasan terhadap aktivitas perparkiran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong pemerintah melakukan penataan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi tempat usaha dan kebutuhan pelanggan.
Menurut dia, ketersediaan area parkir yang jelas dapat membantu mengurangi persoalan kendaraan yang menggunakan ruang di sekitar tempat usaha tanpa pengaturan memadai. Penataan juga dinilai dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perparkiran.
“Para pelaku usaha di Samarinda perlahan ditata, supaya mereka bisa memiliki lokasi parkir. Karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi parkir,” tandas Deni.
Ketiadaan area parkir yang memadai dapat menjadi tantangan bagi pengunjung maupun pelaku usaha. Karena itu, pemerintah perlu mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan menyusun langkah penataan yang sesuai dengan kondisi masing-masing kawasan.
Lokasi Parkir yang Jelas Memudahkan Pengawasan
Deni menilai penataan lokasi parkir perlu menjadi bagian dari pembenahan sistem perparkiran secara menyeluruh. Keberadaan area parkir yang jelas dapat membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan aturan sekaligus memperjelas pengelolaan layanan bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti potensi munculnya juru parkir liar pada lokasi yang tidak memiliki pengaturan parkir secara resmi. Namun, penanganannya perlu disertai pengawasan dan kejelasan mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan parkir.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem parkir digital dan skema berlangganan. Menurut Deni, penerapan sistem baru tersebut harus disertai kesiapan infrastruktur dan mekanisme pelaksanaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Pembayaran parkir secara digital tentu hal yang sangat bagus, karena bisa menekan kebocoran parkir dan mencegah semakin banyaknya jukir liar. Makanya skema pelaksanaan ini harus siap secara sistem maupun infrastruktur,” katanya.
Keamanan Pengguna Tetap Harus Diperhatikan
Selain persoalan lahan, Deni meminta pemerintah meningkatkan keamanan di area parkir yang menjadi objek penarikan retribusi. Keluhan masyarakat mengenai kehilangan helm menjadi salah satu masalah yang perlu diperhatikan dalam pembenahan layanan.
Ia mengusulkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV sebagai sarana pendukung keamanan di lokasi parkir.
“CCTV bisa jadi sarana pendukung, karena pelanggan harus mendapatkan kepastian perlindungan atas kendaraan mereka,” ujarnya.
Menurut Deni, masyarakat yang membayar parkir perlu memperoleh pelayanan yang layak. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas, penataan lokasi, dan pengawasan perlu berjalan bersama dengan perubahan sistem pembayaran.
DPRD Samarinda berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penerapan teknologi, tetapi juga menyelesaikan persoalan mendasar di lapangan. Penataan lahan parkir, pengawasan juru parkir, dan peningkatan keamanan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun layanan perparkiran yang lebih tertib bagi masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)