Skip to content

Blue Bird Bakal Masuk Samarinda, DPRD Ingatkan Nasib Sopir Angkutan Lokal

Dipublikasikan: 20 Oct 2026, 12:30
ADVERTORIAL
Blue Bird Bakal Masuk Samarinda, DPRD Ingatkan Nasib Sopir Angkutan Lokal

KALTIMNEWS.CO – Rencana masuknya taksi berargo dari Grup Blue Bird ke Samarinda membuka tantangan baru bagi sektor transportasi daerah. DPRD Samarinda meminta pemerintah kota menyiapkan aturan yang menjaga persaingan usaha tetap sehat tanpa mengabaikan keberlangsungan pengemudi dan pengusaha angkutan lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menilai kehadiran operator baru dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan kondisi pelaku usaha yang selama ini telah melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami terbuka terhadap investasi. Namun, pemerintah harus tetap mengutamakan pengusaha dan kendaraan lokal yang sudah berjuang selama ini,” ujar Viktor.

Menurut dia, angkutan kota atau angkot dan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi masih menghadapi tantangan operasional. Sejumlah persoalan yang dihadapi antara lain tingginya biaya operasional, berkurangnya jumlah penumpang, serta kondisi sebagian armada yang sudah berusia tua.

Situasi tersebut membuat pengemudi lokal perlu menghadapi tekanan persaingan yang semakin beragam. Jika operator baru masuk tanpa pengaturan yang jelas, pelaku usaha yang lebih dahulu beroperasi dikhawatirkan semakin kesulitan mempertahankan pendapatan.

Investasi Baru Perlu Diimbangi Pembenahan Angkutan Lokal

Viktor menilai pemerintah tidak cukup hanya membuka peluang bagi operator baru. Pembenahan angkutan lokal juga perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan transportasi Samarinda.

Peremajaan kendaraan, penataan rute, dan perbaikan sistem operasional dapat menjadi langkah untuk meningkatkan daya saing angkot. Dengan layanan yang lebih baik, angkutan konvensional tetap memiliki peluang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.

Ia mencontohkan penataan angkutan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang menurutnya dapat dipelajari oleh Pemkot Samarinda.

“Di Bogor, angkot tidak langsung dihilangkan, tetapi dibenahi melalui peremajaan armada dan pengaturan sistem operasional. Pola seperti ini perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda,” jelasnya.

Selain memperbaiki armada, pemerintah juga perlu memperjelas aturan operasional bagi seluruh jenis layanan transportasi. Pengaturan tersebut dapat mencakup titik penjemputan, lokasi mangkal, wilayah pelayanan, dan jumlah kendaraan sesuai kebutuhan.

Viktor berharap kebijakan transportasi tidak hanya berorientasi pada bertambahnya pilihan layanan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha yang telah berjalan.

Dengan perencanaan yang matang, kehadiran operator baru diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas transportasi tanpa mengesampingkan kepentingan pengemudi dan pengusaha lokal. (*/adv/rif/kaltimnews.co)