KALTIMNEWS.CO – Digitalisasi pembayaran parkir di Samarinda dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola retribusi daerah. Namun, DPRD mengingatkan bahwa perubahan sistem pembayaran tidak akan berjalan optimal tanpa kesiapan infrastruktur, mekanisme pengawasan, dan pelayanan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pembayaran parkir secara digital berpotensi menekan kebocoran pendapatan sekaligus mengurangi praktik pungutan oleh juru parkir liar.
“Pembayaran parkir secara digital tentu hal yang sangat bagus, karena bisa menekan kebocoran parkir dan mencegah semakin banyaknya jukir liar. Makanya skema pelaksanaan ini harus siap secara sistem maupun infrastruktur,” kata Deni.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan seluruh perangkat pendukung tersedia sebelum sistem baru diterapkan. Persiapan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan pemerintah memiliki mekanisme pengelolaan yang lebih tertib.
Digitalisasi juga perlu diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan parkir di lokasi-lokasi yang menjadi objek penarikan retribusi. Tanpa pengawasan yang konsisten, perubahan metode pembayaran belum tentu menyelesaikan persoalan tata kelola di lapangan.
Jangan Hanya Mengubah Cara Membayar
Deni mengingatkan bahwa keberhasilan pembenahan perparkiran tidak cukup diukur dari penggunaan teknologi. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang sepadan, termasuk keamanan saat meninggalkan kendaraan.
Persoalan kehilangan helm yang masih dikeluhkan masyarakat menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Deni mengusulkan pemasangan CCTV sebagai sarana pendukung untuk memantau aktivitas di area parkir.
“CCTV bisa jadi sarana pendukung, karena pelanggan harus mendapatkan kepastian perlindungan atas kendaraan mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, peralihan menuju pembayaran digital dan sistem berlangganan perlu disertai peningkatan kualitas layanan. Kemudahan transaksi harus berjalan seiring dengan pengawasan, keamanan, dan kejelasan pengelolaan parkir.
Penataan Lokasi Parkir Ikut Menentukan
Deni juga menyoroti sejumlah tempat usaha yang belum memiliki lahan parkir memadai. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani agar kendaraan pelanggan tidak menimbulkan persoalan ketertiban di sekitar lokasi usaha.
Ia mendorong pemerintah menata fasilitas parkir secara bertahap dengan melibatkan pelaku usaha. Ketersediaan lokasi parkir yang jelas dapat membantu pengawasan dan mengurangi peluang munculnya praktik parkir tidak resmi.
“Para pelaku usaha di Samarinda perlahan ditata, supaya mereka bisa memiliki lokasi parkir. Karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi parkir,” tandasnya.
DPRD berharap Pemkot Samarinda mengintegrasikan digitalisasi pembayaran, pengawasan petugas, keamanan, dan penataan lokasi parkir dalam satu pembenahan yang terarah.
Dengan persiapan yang matang, sistem baru diharapkan tidak hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi penerimaan daerah dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)