KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sejumlah Mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Kota Samarinda Senin (23/9/2019) pagi. Kedatangan mahasiswa ini terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Sejumlah Demonstran ini pun di temui oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sementara H Siswdi.
Dalam penjelasannya Siswadi mengatakan massa yang berjumlah sekira puluhan orang tersebut menyuarakan tuntutannya terkait penolakan terhadap revisi UU KPK yang kini tengah di godok oleh DPR-RI.
“Massa aksi puluhan orang datang menyuarakan tuntutannya terkait penolakan terhadap revisi UU KPK ini,” Ujar Siswadi.
Dikatakan Siswadi, para Aktivis ini memanga hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan dan menyelamatkan KPK dari perelmahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR-RI.
“Yang hadir dari semuanya kompak menyuarakan penolakan karena jelas revisi ini sangat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi,” tandas Siswadi.
Ia menyebut kinerja KPK selama 17 tahun ini sudah sangat baik dan tidak perlu dilakukan revisi sehingga gerakan mahasiswa turun ke jalan ini diharapkan dapat menguggah hati Pemerintah untuk menghentikan revisi ini serta segerta terbitkan Perppu revisi UU KPK.
Pihak demonstran akhirnya membubarkan diri setelah mengelar dengar pendapat dengan pihak DPRD Kota Samarinda. Aksi ini pun mendapat pengawalan penuh dari pihak kepolisian. (*)