KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemprov Kaltim untuk kembali membentuk Dewan Riset Daerah. Organisasi ini sebelumnya sempat dibentuk di tahun 2015, dan bekerja untuk meneliti dan memberi rekomendasi ke Pemprov Kaltim.
Anggota Komisi III yakni Sarkowi V Zahry mengatakan, Dewan Riset Daerah ini penting untuk membantu Pemprov. Kaltim menganalisa setiap masalah yang terjadi di Kaltim. Karena hasil analisa organisasi independen tersebut sangat akademis, sehingga kualitas rekomendasinya tidak diragukan. Apalagi Dewan Riset Daerah terdiri dari akademisi, pelaku usaha, guru, politisi dan praktisi.
“Di Balitbangda selama ini ada mitra independent yang disebut dewan riset daerah. Dewan tersebut melakukan pengkajian berbagai macam hal, seperti isu strategis. ” ungkap Sarkowi.
Sarkowi mengatakan, Komisi III DPRD Kaltim, siap membantu pembentukan kembali Dewan Riset Daerah. Salah satunya dengan menyetuji alokasi anggaran organisasi tersebut di APBD Pemprov Kaltim.
“Kalau penjelasan dari mereka terkait tidak aktifnya dewan riset daerah itu karena sempat terjadi kekosongan kepemimpinan. Alhasil, tidak teranggarkan. Kalau memang ada kekosongan lagi, maka mesti ada regenerasi kembali dan anggarannya bisa dianggarkan,” tutur Sarkowi.