Skip to content

DPRD Samarinda Panggil PDAM Tirta Kencana

Terkait Tunggakan Pembayaran Yang Capai Rp. 138 Miliar

Dipublikasikan: 25 Oct 2019, 03:27
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Panggil PDAM Tirta Kencana
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – DPRD Samarinda akhirnya melakukan memanggil PDAM Tirta Kencana, hearing ini dilaksanakan dalam membahas peningkatan pelayanan publik sekaligus mengevaluasi tunggakan pembayaran tagihan air bersih pelanggan PDAM yang mencapai angka Rp 138 miliar.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Dewan Samarinda Rabu (23/10/2019) kemarin, PDAM Tirta Kencana mengatakan, di antara kendala saat melakukan penagihan adalah adanya oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme untuk mengancam pihak PDAM agar tidak terus menerus menagih iuran.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia, mengatakan Dari hasil audit internal PDAM Tirta Kencana, terhitung dari 2001 hingga Agustus 2019 mencapai Rp 138.198.431.945. Oleh karena itu, kata dia, seharusnya dilakukan penagihan kepada korporasi yang tercatat memiliki riwayat penunggakan.

“Perusahan, bangunan besar, mall bahkan instansi pemerintah pun ada yang tidak membayar iuran. PDAM harus menagih, bawa bukti surat fisiknya untuk menagih,” kata Shania Kepada kaltimnews.co, Jumat (25/10/2019) Siang.

Shania menyarankan, jika ada oknum melakukan tindakan premanisme saat melakukan penangihan maka perlu pendampingan dari aparat keamanan.

“Kalau ada dugaan oknum melakukan tindakan premanisme, maka seharusnya PDAM menggandeng Satpol PP/ pihak keamanan negara lainnya,” tuturnya.

Politisi muda dari partai Demokrat ini menuturkan, pihak PDAM harus bertindak tegas ketika pelanggan tidak membayar tagihan tepat waktu.

“Seharusnya PDAM cabut saja. Jika pembayaran tidak sesuai ketentuan, maka tindak lanjutnya sesuai prosedur hukum,” cetusnya.

Adapun masyarakat menengah ke bawah, lanjut Shania, juga harus memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran. Namun Shania berharap, PDAM dapat mengkaji lagi masalah atau kendala pembayaran dari masyarakat kecil.

Shania juga mengharapkan, pihak PDAM terus melakukan maintenance untuk meningkatkan pelayanan maupun melakukan inovasi-inovasi sistem pembayaran berbasis online. Serta terus berusaha menagih pembayaran yang menunggak.

“Yang penting PDAM Tirta Kencana terus meningkatkan PAD Samarinda,” tutup Shania.