KALTIMNEWS.CO – DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian pada keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat seiring adanya penyesuaian kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa fokus utama dalam setiap kebijakan kesehatan adalah menjaga agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan secara baik dan berkelanjutan.
Menurutnya, setiap perubahan skema kepesertaan perlu dipastikan tidak berdampak pada akses pelayanan di fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kepastian dalam layanan dasar kesehatan.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan dengan baik,” ujarnya.
DPRD juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah agar setiap kebijakan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)