KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Luasan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Jalan Milono, tak lagi layak untuk menampung warga yang datang untuk melakukan urusan administrasi kependudukan. Hal ini di sebutkan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal kepada kaltimnews.co, Jumat (18/10/2019) Sore.
Menrut Politisi Partai Nasdem ini, dalam sehari Disdukcapil Samarinda melayani hingga 150 warga setiap harinya. "Ini bicaranya di luar kualitas pelayanan. Tapi kalau kantor saya rasa sudah gak layak," ungkap Joha.
Meski demikian Joha mengapresiasi kinerja Disdukcapil Samarinda dalam sisi urusan pelayanan. Hanya saja diakuinya, untuk pembuatan KTP elektronik, blanko yang tersedia memang masih kurang. Pasalnya Samarinda masih kekurangan 20 ribu blanko. Sedangkan yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya 1.500 blanko setiap bulannya.
"Jadi memang sangat kekurangan, makanya jangan heran jika di kota samarinda ini masih banyak penduduk yang masih memakai KTP sementara," imbuhnya.
Joha mengaku pihaknya akan terus memikirkan regulasi agar masyarakat Samarinda bisa mendapatkan blanko sesuai dengan kebutuhannya. Meskipun itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. (*)