Skip to content

Menuju IKN Pemkot Samarinda, Setujui Usulan 2 TPA Baru

Gunakan Metode Sanitary Landfill

Dipublikasikan: 11 Oct 2019, 02:06
ADVERTORIAL
Menuju IKN Pemkot Samarinda, Setujui Usulan 2 TPA Baru
Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah -- www.kaltimnews.co / Foto : Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – makin menumpuknya sampah di wilayah Gunung Lingai kota samarinda membuat sejumlah pihak mulai khawatir, apalagi di wilayah yang lebih akrab dengan Gunung Sampah tersebut kini menimbulkan pulusi udara bagi warga sekitar.

Dengan pertumbuhan populasi penduduk yang terus meningkat apalagi pasca ditetapkannya Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) RI oleh Presiden Joko Widodo beberpa waktu lalu membuat lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dianggap tidak mampu lagi menampung tumpukan ribuan ton sampah.

Atas hal ini, Pemerintah Kota Samarinda menggagas dua lokasi TPA di wilayah kota Samarinda tersebut. Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah mengatakan, sejauh ini Pemkot Samarinda sudah menyetujui dua lokasi yang akan dijadikan sebagai TPA, dua lokasi tersebut yakni Batu Cermin dan Palaran.

Lebih jauh Endang mengatakan kedua wilayah tersebut telah mendapat lampu hijau dari Pemkot meski demikian kata dia dua lokasi tersebut nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda.

“Dua wilayah ini kita sesuaikan peruntukkannya. Batu Cermin khusus untuk wilayah kota, di kawasan Palaran, Bantuas kita peruntukkan untuk Ibu Kota yang baru,” sebut Endang Liansyah,kepada kaltimnews.co, Jumat (11/10/2019) siang.

Terkait luas lahan sendiri untuk dua wilayah tersebut sebesar 55 hektar. “Pemkot sudah menyediakan 30 hektar lebih, untuk Batu Cermin dan 25 hektar lebih untuk TPA Bantuas,” Bebernya.

Untuk pengelolaanya Endang mengaku Pemkot Samarinda menggunakan Dana APBN sebanyak 51 miliar khusus untuk pembebasan lahan Batu Cermin. “Untuk di Palaran sendiri merupakan tanah milik Pemkot, yang nantinya juga akan dilakukan pembebasan lahan untuk tambahan saja, di Batu Cermin itu kita sudah sediakan, itu tanahnya kita beli, namun demikian dalam pengelolaannya kedua lahan ini tetap menggunakan dana APBN,” jelas Endang.

Dalam pengelolaan limbah Rumahan itu, di wilayah ini nantinya pemkot berencana akan melakukan metode Sanitary Landfill.

“Metode Sanitary Landfill merupakan suatu sistem pegolahan (pemusnahan) sampah, dengan cara menumpuk dan menimbun sampah di lokasi cekung, memadatkannya lalu ditimbun dengan tanah. Metode tersebut di nilai bisa efektif hingga 10 tahun kedepan,”ucapnya. (*)