KaltimNews.Co,Kukar -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera akan menetapkan kawasan perlindungan pesut mahakam. Pasalnya jumlah habitat hewan khas kalimantan timur ini mulai berkurang. Menurut penelitian Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species Of Indonesia (RASI), pada tahun 2019 populasi pesut Mahakam kini tinggal 81 ekor, dari 88 ekor pada tahun 2015.
Kepala Bappeda Kabupaten Kukar, Wiyono mengatakan Pemkab harus segera menetapkan kawasan konservasi Pesut Mahakam, sebelum habitat hewan khas ini punah. Kawasan konservasi itu tengah di analisa, namun kemungkinannya berada di bagian tengah Sungai Mahakam dan sejumlah anak sungainya. Termasuk di Danau Semayang, Danau Melintang, dan sekitarnya.
“Atas inisiatif dan usulan dari Yayasan Rasi bekerja sama dengan tim teknis lintas perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Kukar disusunlah suatu kawasan perlindungan pesut Mahakam melalui pencadangan kawasan konservasi perairan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur KKHL KKP Andi Rusandi mengatakan, penetapan kawasan berdasarkan membutuhkan kajian ilmiah lebih lanjut. Sebab untuk menjaga populasi pesut mahakam harus baik untuk perkembangan pesut. Seperti tidak tercemar polusi kimia, polusi suara bawah air atau tertabrak kapal