KALTIMNEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Penandatanganan perjanjian kerja sama pengadaan melalui swakelola tipe II dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) tentang pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt.2 KPU Kaltim, Senin (26/8/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita dan Suardi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kaltim, Anastasia Juwita Putri, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Fandi Akhmad, Kasubbag Hukum KPU Kaltim, Suliati dan Direktur RSUD AWS dr. David Hariadi Masjhoer beserta jajaran,.
“Kegiatan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, “ ucap Fahmi Idris kepada kaltimnews.co.
Sementara itu, David Hariadi Masjhoer menyampaikan bahwa tim saat ini pihaknya sementara menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan dalam tahap pemeriksaan bakal Calon Kepala Daerah tersebut.
“Sejumlah hal telah kami persiapkan dalam menyambut kehadiran para Calon kepala Daerah 2024 ke tempat kami, Insya allah kami akan memberikan yang terbaik kepada para Kotestan tersebut,” ujarnya.
Disisi lain dirInya berharap pada Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya dapat menyiapkan dokumen kesehatan mereka sehingga saat diperikasa oleh pihak mereka tidak terjadi hambatan khususnya kepada dokumen yang diperlukan.
“Selain itu dengan kelengkapan dokumen yang mereka (para kandidat) miliki pemeriksa dapat mengetahui dengan mudah track record kesehatannya dan tentu harapan kita bersama semua proses dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (*)