KALTIMNEWS.CO – Di tengah upaya pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, DPRD Kota Samarinda mulai melirik sektor yang selama ini belum tergarap optimal, yakni pengelolaan parkir kendaraan logistik dan truk berukuran besar.
Rencana pembangunan kantong parkir khusus kendaraan berat tidak hanya dipandang sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan dan parkir liar, tetapi juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang dapat menopang pembangunan kota.
Gagasan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda yang membahas berbagai persoalan transportasi dan perparkiran di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan selama ini banyak kendaraan logistik yang memanfaatkan ruang publik sebagai lokasi parkir tanpa memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Padahal, apabila dikelola melalui sistem kantong parkir resmi, aktivitas tersebut dapat menjadi sumber penerimaan yang sah dan berkelanjutan.
Menurutnya, banyak kota besar di Indonesia telah menerapkan sistem serupa dengan hasil yang cukup efektif, baik dari sisi penataan lalu lintas maupun peningkatan pendapatan daerah.
"Kita melihat ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Selain menata parkir kendaraan berat, pemerintah juga bisa memperoleh retribusi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Deni menjelaskan bahwa konsep kantong parkir nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat singgah kendaraan logistik, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan transportasi yang lebih modern dan terukur.
Setiap kendaraan yang menggunakan fasilitas tersebut dapat dikenakan retribusi resmi yang masuk ke kas daerah. Dengan semakin tingginya aktivitas distribusi barang di Samarinda, potensi penerimaan dari sektor ini dinilai cukup menjanjikan.
Terlebih lagi, posisi Samarinda sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan jalur distribusi barang di Kalimantan Timur membuat lalu lintas kendaraan logistik terus meningkat dari tahun ke tahun.
DPRD menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk menghadirkan sistem yang lebih tertib sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah.
Saat ini pemerintah dan DPRD masih melakukan inventarisasi sejumlah lahan yang berpotensi dijadikan kantong parkir. Opsi yang dipertimbangkan mencakup pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Samarinda maupun kerja sama dengan pihak swasta.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan fasilitas dapat dilakukan secara efisien tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Selain meningkatkan PAD, keberadaan kantong parkir juga diyakini dapat menekan biaya sosial akibat kemacetan, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
"Kalau dikelola dengan baik, manfaatnya ganda. Kota lebih tertata dan daerah juga memperoleh pemasukan yang bisa digunakan kembali untuk pembangunan," kata Deni.
DPRD berharap kajian yang saat ini dilakukan dapat segera ditindaklanjuti menjadi program nyata. Dengan pertumbuhan sektor logistik yang terus berkembang, kantong parkir kendaraan berat dinilai berpotensi menjadi salah satu instrumen baru yang mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Samarinda di masa depan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)